![]() |
Kerajaan Ho-ling (Kaling) |
Selain di Jawa Barat, pengaruh tradisi Buddha berkembang
pula di Jawa Tengah. Hal tersebut ditunjukkan oleh adanya Kerajaan Ho-ling
sekitar abad ke-7 M.
Menurut berita Cina dari zaman Dinasti Tang (618-906 M)
disebutkan bahwa di Pulau Jawa pernah berdiri sebuah Kerajaan Ho-ling yang
letaknya di Cho-po (Jawa). Disebutkan pula bahwa kerajaan tersebut telah
mengirim utusan ke Negeri Cina pada 647 M, 666 M, 818 M dan setelah itu tidak
pernah mengirim utusan lagi.
Menurut ahli sejarah, nama Ho-ling digunakan untuk menyebut
Kerajaan Kaling yang letaknya di sebelah utara Jawa Tengah. Seorang pendeta
Buddha Cina, I Tsing menyebutkan bahwa pada 664 M seorang yang bernama Hwining
datang ke Ho-ling dan tinggal menetap selama tiga tahun (664-667 M). Dengan
bantuan Jinanabhadra (seorang pendeta Ho-ling), Hwining menerjemahkan kitab
suci agama Buddha-Hinayana dari bahasa Sanskerta ke dalam bahasa Cina.
Perekonomian Kerajaan Ho-ling diberikan oleh Berita Cina
yang menyatakan bahwa masyarakatnya menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula
badak, dan gading gajah.
Kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kerajaan Ho-ling sudah
tertata secara baik. Hukum berjalan dengan baik dengan raja yang tegas dan adil
kepada rakyatnya, termasuk kepada keluarga kerajaan. Penegakan hukum sangat
dijalankan, terutama pada masa pemerintahan Ratu Sima.
Sumber : Buku Sejarah karya Nana Supriatna
Kerajaan Ho-ling (Kaling)
4/
5
Oleh
Yusri Triadi